RAWAN PENCURIAN BURUNG l!!! Pencuri Burung Tertangkap Gara-Gara Tato
RAWAN PENCURIAN BURUNG l!!! Pencuri Burung Tertangkap Gara-Gara Tato |
Kasus pencurian burung mahal berhasil diungkap Polsek Sewon setelah pencuri dapat dikenali melalui tato yang dimilikinya yang terekam kamera.
Kanit Reskrim Polsek Sewon, Iptu M Darban menjelaskan pencurian terjadi pada Kamis (24/3/2016) di rumah seorang personil Polresta Yogyakarta, Angger Kusuma F di Jurug RT 5, Bangunharjo, Sewon.
Saat itu burung jenis lovebird seharga Rp 2,7 juta dalam sangkar di depan garasi hilang dicuri.
"Saat itu ada banyak burung, yang diambil burung lovebird ini," ujarnya pada Kamis (31/3/2016).
Setelah mendapat laporan dari korban, akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan ditangkap di rumahnya pada Rabu (30/3/2016). Pelaku atas nama Riko Andriawan (26), warga Tarudan, Bangunharjo, Sewon.
Polisi, menurutnya, berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman video CCTV di rumah korban, meski wajahnya tidak jelas terlihat. Polisi mengenali pelaku dari tato singa dan buto di lengan kanan-kiri Riko.
"Saat beraksi dia memakai singlet sehingga kelihatan jelaa tatonya," ujarnya.
Dari pendalaman polisi, ternyata diketahui pelaku juga merupakan resedivis kasus pengeroyokan di Gondolayu pada tahun 2012 yang menyebabkan satu orang tewas.
Riko saat ini telah bebas karena hanya menjalani hukuman satu tahun penjara.
Polisi kini juga mengamankan burung beserta sangkarnya, motor yang digunakan korban untuk beraksi dan telepon genggam yang berfungsi sebagai senter saat mencuri.
"Pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara," ujarnya.
Riko mengaku mencuri hanya untuk kesenangan saja karena hobinya akan burung.
Dirinya mengaku tidak mencuri untuk menjual burung tersebut namun untuk dipelihara sendiri, di rumahnya pun menurutnya dia juga telah memiliki satu burung serupa.
"Saya mencurinya pas lagi mabuk," tuturnya. (tribunjogja.com)
Sumber tribunjogja.com
Komentar
Posting Komentar